Nilai transaksi yang terkait dengan judi online juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru pada tahun 2023 disebutkan setidaknya Rp327 triliun uang masyarakat dipergunakan untuk judi online.Sedangkan bandar-bandar judi online yang ditangkap Polri selama ini hanyalah perantara atau bandar kecil.Anak-anak SD di Indonesia kecanduan judi online